MUARA TEWEH, folitimes.id — Kerusakan jalan di jalur Trans Kalimantan kembali menjadi sorotan publik. Warga bersama sopir angkutan disebut turun tangan menimbun lubang besar di Km 20 ruas penghubung Muara Teweh–Banjarmasin, kawasan Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.
Peristiwa itu disebut terjadi pada 2 Juni lalu. Namun, aksi swadaya tersebut kembali ramai setelah videonya beredar di media sosial, salah satunya melalui unggahan akun TikTok Potretkaltengoficial.
Dalam video yang beredar, sejumlah warga dan sopir tampak bergotong royong menimbun lubang jalan. Aksi itu menjadi sorotan karena warga harus mengambil langkah darurat di jalur yang memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
Jalur Trans Kalimantan bukan ruas kecil di permukiman. Jalan ini menjadi penghubung antardaerah, jalur angkutan logistik, distribusi kebutuhan pokok, hasil pertanian, bahan bangunan, hingga aktivitas perdagangan di Barito Utara dan wilayah sekitarnya.
Karena itu, kerusakan di titik tersebut tidak hanya menyangkut keselamatan pengendara. Lebih jauh, jalan rusak dapat memperbesar biaya logistik, memperlambat pengiriman barang, meningkatkan risiko kerusakan kendaraan, dan menekan aktivitas ekonomi masyarakat.
Hal itu disampaikan pengamat ekonomi dari Universitas Palangka Raya sekaligus ekonom muda Kalteng, Suherman, saat dikonfirmasi folitimes.id pada Senin, 8 Juni 2026. Menurutnya, jalan rusak di jalur vital seperti Trans Kalimantan harus dilihat sebagai persoalan ekonomi daerah, bukan sekadar masalah teknis infrastruktur.
Suherman menjelaskan, ketika jalan utama rusak, kendaraan angkutan barang tidak bisa bergerak efisien. Waktu tempuh bertambah, konsumsi bahan bakar meningkat, risiko kerusakan kendaraan naik, dan biaya perawatan armada ikut membengkak.
“Biaya tambahan itu pada akhirnya tidak berhenti di sopir atau pengusaha angkutan. Beban tersebut bisa masuk ke harga barang yang dibayar masyarakat,” kata Suherman.
Ia menyebut, semakin mahal biaya distribusi, semakin besar tekanan terhadap harga kebutuhan pokok, bahan bangunan, hasil pertanian, dan barang dagangan lain yang bergantung pada jalur darat.
Suherman juga mengingatkan, kerusakan jalan yang berlangsung lama dapat memicu efek berantai terhadap inflasi lokal. Menurutnya, inflasi daerah tidak selalu disebabkan oleh kelangkaan barang. Barang bisa saja tersedia, tetapi biaya membawanya ke pasar menjadi lebih mahal akibat akses jalan buruk.
“Dari situ, masyarakat menjadi pihak terakhir yang menanggung beban melalui kenaikan harga,” ujarnya.
Dari sisi kewenangan, kerusakan di jalur tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai tanggung jawab penanganan. Jika titik kerusakan berada pada ruas jalan nasional, maka perbaikannya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional atau BPJN di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.
Sebagai jalan nasional, pembiayaan perbaikan dan preservasi ruas tersebut masuk dalam skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Artinya, penanganan jalan semestinya menjadi bagian dari perencanaan dan tanggung jawab fiskal pemerintah pusat, bukan dibebankan kepada warga melalui aksi swadaya.
Di sinilah letak kritik publik menjadi tajam. Ketika warga dan sopir harus urunan untuk menimbun lubang di jalan nasional, pertanyaan yang muncul bukan hanya soal kapan jalan diperbaiki, tetapi juga bagaimana pengawasan anggaran, pemeliharaan rutin, dan respons instansi teknis terhadap ruas yang menjadi jalur ekonomi daerah.
Meski aksi warga dapat membantu mengurangi risiko sementara, penimbunan lubang secara swadaya tidak bisa menggantikan perbaikan permanen berbasis standar teknis jalan. Kerusakan berpotensi kembali muncul jika tidak ditangani melalui pekerjaan yang memadai, terutama saat dilalui kendaraan berat atau diguyur hujan.
Suherman menilai pemerintah perlu memandang perbaikan jalan nasional sebagai strategi menjaga pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Jalan yang baik dapat mempercepat distribusi, menekan biaya angkut, memperluas akses pasar, dan membantu UMKM bergerak lebih efisien.
“Kritik warga yang turun tangan menimbun jalan secara swadaya seharusnya dibaca sebagai alarm. Itu bukan sekadar keluhan, tetapi tanda bahwa infrastruktur sudah menyentuh batas kesabaran publik,” kata Suherman.
Menurutnya, pemerintah perlu hadir lebih cepat, bukan hanya untuk memperbaiki aspal, tetapi juga menjaga keselamatan warga, stabilitas harga, dan keberlanjutan ekonomi daerah.
Hingga berita ini disusun, folitimes.id belum memperoleh keterangan resmi dari BPJN, Kementerian Pekerjaan Umum, maupun instansi terkait mengenai status teknis dan rencana penanganan titik kerusakan jalan di Km 20 Desa Hajak tersebut.
Kerusakan jalan di jalur vital seperti Trans Kalimantan semestinya tidak menunggu viral lebih dulu untuk mendapat perhatian. Aksi warga yang menimbun lubang jalan secara swadaya menunjukkan adanya kebutuhan mendesak terhadap respons cepat dan perbaikan permanen.
Bagi masyarakat, jalan bukan hanya akses melintas. Jalan adalah penghubung ekonomi, keselamatan, pendidikan, kesehatan, dan distribusi kebutuhan sehari-hari. Ketika jalan rusak dibiarkan, beban yang muncul tidak hanya dirasakan pengendara, tetapi juga pedagang, sopir, pelaku UMKM, dan konsumen.
Kasus di Km 20 Desa Hajak menjadi pengingat bahwa pemeliharaan jalan nasional harus dilakukan secara terukur, terbuka, dan berkelanjutan. Terlebih, pembiayaan jalan nasional bersumber dari APBN sehingga publik berhak melihat hasil penanganan yang nyata di lapangan.












