PALANGKA RAYA, folitimes.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap temuan baru dalam penyelidikan kasus penyerangan terhadap personel Polri saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan. Tim Kompolnas menemukan indikasi dua anggota Polri mengalami penganiayaan sebelum tubuh mereka berakhir di aliran Sungai Katingan.
Temuan tersebut muncul setelah Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, bersama tim meninjau langsung sejumlah titik yang menjadi lokasi kejadian.
Bercak Darah Jadi Petunjuk Penting
Tim Kompolnas menemukan bercak darah di salah satu titik yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa penyerangan terhadap personel kepolisian. Temuan itu menjadi petunjuk penting untuk menyusun kembali kronologi insiden yang menewaskan tiga anggota Polri.
Choirul Anam menilai fakta di lapangan mengarah pada dugaan bahwa korban tidak hanya kehilangan nyawa akibat tenggelam.
“Ada indikasi korban mengalami penganiayaan sebelum akhirnya dibuang ke sungai,” ujar Choirul Anam usai peninjauan lokasi.
Kompolnas menegaskan dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan yang berjalan bersama penyidik kepolisian.
Penyidik Telusuri Seluruh Rangkaian Peristiwa
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan tim penyidik terus mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam penyerangan terhadap anggota Polri.
Penyidik juga menelusuri dugaan keterkaitan pelaku dengan jaringan peredaran narkotika yang menjadi target operasi pada malam kejadian.
Selain itu, penyidik memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, dan mendalami peran setiap tersangka guna memastikan kronologi peristiwa secara utuh.
Kompolnas Dorong Pengungkapan Hingga Aktor Intelektual
Kompolnas meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan. Lembaga pengawas kepolisian itu mendorong penyidikan menyasar pihak yang mengendalikan jaringan peredaran narkotika.
Menurut Kompolnas, pengungkapan menyeluruh penting untuk memastikan kasus tersebut tidak berhenti pada pelaku eksekutor.
Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan
Hingga kini penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap personel Polri saat operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan.
Penyidik masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.
Tiga Anggota Polri Gugur Saat Operasi
Insiden itu terjadi ketika personel Polri menggelar operasi pemberantasan dugaan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis (2/7/2026) dini hari.
Dalam peristiwa tersebut, Aipda Yudhi Perdana Putra meninggal dunia akibat luka bacok.
Sementara itu, Aiptu Sumariyanto dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana sempat dilaporkan hilang setelah berupaya menyelamatkan diri melalui Sungai Katingan. Tim gabungan kemudian menemukan keduanya dalam keadaan meninggal dunia di aliran sungai setelah beberapa hari pencarian.
Perkembangan terbaru dari Kompolnas kini membuka arah baru dalam penyelidikan. Temuan di lokasi kejadian memperkuat dugaan bahwa rangkaian peristiwa yang menyebabkan gugurnya dua anggota Polri tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kondisi sungai, tetapi juga mengandung indikasi tindak kekerasan yang kini terus didalami penyidik.















