Imbas Luka Tumbang Kalemei, Personel Terlibat Narkoba Dipecat

Personel Terlibat Narkoba Dipecat, Polres Katingan Tegaskan Komitmen Bersih di Tengah Luka Tumbang Kalemei

pemecatan anggota polres Katingan
Wakapolres Katingan memimpin upacara PTDH terhadap anggota Polri yang terbukti menyalahgunakan narkoba di Mapolres Katingan. Foto Ist

KATINGAN, folitimes.id – Polres Katingan kembali mengirim pesan keras kepada seluruh personelnya. Di tengah sorotan publik pasca-gugurnya tiga anggota Polri saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, institusi itu menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada seorang anggota yang terbukti menyalahgunakan narkoba.

Upacara PTDH berlangsung di halaman Mapolres Katingan pada Senin, 13 Juli 2026, dan dipimpin Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H. Keputusan tersebut menegaskan bahwa penegakan disiplin tidak hanya menyasar pelaku kejahatan di luar institusi, tetapi juga anggota Polri yang melanggar hukum dan kode etik.

Personel yang diberhentikan ialah Brigpol Bugar Sucianur. Keputusan PTDH mengacu pada Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Langkah Tegas Setelah Tragedi Tumbang Kalemei

Keputusan tersebut muncul ketika perhatian masyarakat masih tertuju pada tragedi penyerangan aparat saat pengungkapan kasus narkotika di Desa Tumbang Kalemei beberapa waktu lalu.

Peristiwa itu merenggut tiga anggota Polri yang gugur saat menjalankan tugas. Kasus tersebut kemudian berkembang hingga Mabes Polri menangkap sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penyerangan terhadap aparat.

Meski kedua perkara memiliki karakter berbeda, keduanya memperlihatkan satu benang merah. Penyalahgunaan dan peredaran narkotika tidak hanya mengancam masyarakat, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap integritas aparat penegak hukum.

Dalam konteks itu, PTDH terhadap anggota yang terbukti menyalahgunakan narkoba menjadi bagian dari upaya menjaga kredibilitas institusi di tengah perang melawan jaringan narkotika.

Penting dicatat, berdasarkan informasi resmi yang tersedia, tidak ada keterangan yang mengaitkan Brigpol Bugar Sucianur dengan kasus Tumbang Kalemei maupun jaringan pelaku penyerangan terhadap anggota Polri. Keterkaitan dalam pemberitaan ini hanya berupa konteks penegakan disiplin internal yang berlangsung setelah peristiwa tersebut.

Polres Tegaskan Tidak Ada Toleransi

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan institusinya tidak memberikan ruang bagi personel yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Tidak ada ruang bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Penegakan aturan akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Katingan.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa penegakan kode etik berjalan seiring dengan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika.

PTDH Menjadi Hukuman Administratif Tertinggi

Dalam struktur organisasi Polri, PTDH merupakan sanksi administratif paling berat.

Sanksi itu dijatuhkan setelah melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Brigpol Bugar Sucianur dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan narkoba yang dinilai mencederai kehormatan profesi serta integritas institusi.

Namun, informasi resmi yang diterima belum menjelaskan secara rinci jenis narkotika yang disalahgunakan, kronologi perkara, maupun status proses pidana terhadap yang bersangkutan.

Folitimes.id masih berupaya memperoleh konfirmasi lanjutan terkait perkembangan tersebut kepada pihak kepolisian.

Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Penanganan perkara narkotika selalu menjadi perhatian publik, terutama ketika melibatkan aparat penegak hukum.

Langkah tegas terhadap anggota yang melanggar menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Di sisi lain, konsistensi penindakan juga akan menjadi tolok ukur keberhasilan institusi dalam membangun organisasi yang profesional dan berintegritas.

Peristiwa di Tumbang Kalemei telah menunjukkan besarnya risiko yang dihadapi aparat saat memerangi jaringan narkotika. Karena itu, penegakan disiplin terhadap personel internal menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memperkuat integritas lembaga sekaligus memastikan perang melawan narkoba berjalan tanpa kompromi.

Saluran Resmi
Ikuti WhatsApp Channel folitimes.id
Dapatkan update berita terbaru, isu publik, peristiwa daerah, dan kabar penting Kalimantan Tengah langsung dari saluran resmi folitimes.id.
folitimes.id — Membaca Untuk Memahami

iklan Siap Pasang
Kerja Sama Media

Jalin Kerja Sama Bersama folitimes.id

Buka peluang kolaborasi untuk publikasi, media partner, promosi usaha, branding, dan penyebarluasan informasi bersama folitimes.id untuk bisnis, lembaga, komunitas, maupun instansi.

Publikasi Media Partner Promosi Branding

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *