BARITO SELATAN, folitimes.id — Harapan warga Kelurahan Mengkatip, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan, untuk menikmati listrik 24 jam dan akses darat publik menuju Buntok masih menyisakan tanda tanya besar.
Penelusuran terhadap Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 belum menemukan nomenklatur yang secara eksplisit menyebut peningkatan layanan listrik 24 jam bagi warga Mengkatip.
Penelusuran yang sama juga belum menemukan pos yang secara terang menyebut pembukaan atau pembangunan jalur darat publik Mengkatip–Buntok. Padahal, dua kebutuhan itu terus warga suarakan karena langsung menyangkut mobilitas, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan komunikasi.
Temuan ini tidak otomatis berarti Pemkab Barito Selatan sama sekali tidak memiliki program untuk Mengkatip. Namun, dokumen penjabaran APBD yang tidak menyebut lokasi secara jelas membuat publik sulit membaca posisi Mengkatip dalam daftar prioritas pembangunan 2026.
Anggaran Jalan Ada, Mengkatip Belum Terlihat
Dalam Perbup Barsel No. 1 Tahun 2026, pemerintah daerah mencantumkan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi. Dokumen itu juga memuat belanja modal jalan kabupaten dan jembatan dengan nilai besar.
Namun, dari penelusuran terhadap dokumen tersebut, redaksi belum menemukan rincian yang secara eksplisit mengarah ke Kelurahan Mengkatip atau jalur penghubung Mengkatip menuju Buntok.
Kondisi ini memperkuat pertanyaan publik. Jika anggaran jalan tersedia, apakah Mengkatip masuk dalam paket pekerjaan, program lanjutan, atau belum masuk prioritas tahun anggaran 2026?
Pertanyaan itu penting karena warga Mengkatip tidak hanya mengeluhkan jalan lingkungan. Mereka juga membutuhkan akses darat publik yang benar-benar dapat warga gunakan tanpa bergantung pada jalur perusahaan.
Akses publik semacam itu akan memangkas biaya perjalanan, memperpendek waktu tempuh, membuka jalur ekonomi, dan memudahkan warga menjangkau layanan pemerintah di Buntok.
Listrik 24 Jam Belum Terbaca
Pada sisi kelistrikan, redaksi juga belum menemukan pos yang secara langsung menyebut peningkatan layanan listrik 24 jam di Mengkatip.
Dokumen anggaran memang dapat memuat belanja listrik untuk kebutuhan kantor atau kegiatan pemerintahan. Namun, belanja tagihan listrik kantor tidak menjawab kebutuhan utama warga, yakni layanan listrik rumah tangga yang menyala penuh sepanjang hari.
Bagi warga Mengkatip, perbedaan itu sangat penting. Mereka tidak sedang meminta listrik untuk kegiatan seremonial. Mereka meminta layanan dasar yang menopang belajar, bekerja, berkomunikasi, menyimpan bahan pangan, menjalankan usaha kecil, dan memakai layanan digital.
Nyong, warga Mengkatip berusia 53 tahun, sebelumnya mengatakan listrik di wilayahnya belum berubah sejak lama. Ia menyebut listrik biasanya menyala sore hari dan padam lagi pada pagi hari.
“Kalau siang, ya, mati total. Kondisi ini sudah berlangsung sejak saya kecil sampai sekarang, belum ada perubahan,” ujar Nyong kepada folitimes.id, Selasa, 23 Juni 2026.
Ia mengatakan jaringan internet di Mengkatip sebenarnya cukup membantu warga. Namun, warga tetap kehilangan akses digital ketika listrik padam pada siang hari dan baterai ponsel habis.
“Jaringan internet di sini sebenarnya lumayan bagus. Tapi masalahnya, kalau siang hari baterai HP habis, kami mau tidak mau tidak bisa lagi memakai HP. Semua aktivitas digital langsung terputus karena tidak ada daya untuk mengisi baterai,” katanya.
Warga Masih Menanggung Akses Mahal
Persoalan Mengkatip tidak berhenti pada listrik. Warga juga menanggung biaya tinggi saat harus menuju Buntok, ibu kota Kabupaten Barito Selatan.
Warga biasanya memiliki dua pilihan. Jalur pertama memakai speedboat melalui sungai dengan waktu tempuh sekitar empat jam. Namun, ongkosnya berat bagi banyak keluarga. Warga menyebut tarif satu penumpang sekitar Rp180 ribu. Jika membawa sepeda motor, biaya sekali jalan dapat mencapai sekitar Rp300 ribu.
Jalur kedua memakai kombinasi kelotok dan jalan darat melalui kawasan perusahaan. Warga lebih dulu naik kelotok sekitar satu jam dengan biaya sekitar Rp75 ribu, sudah termasuk sepeda motor. Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor melalui jalur darat perusahaan selama sekitar lima jam.
Pilihan kedua memang lebih murah, tetapi memakan waktu lebih lama dan tetap bergantung pada akses korporasi. Ketergantungan ini menunjukkan masalah mendasar: akses darat publik Mengkatip–Buntok belum benar-benar hadir secara layak.
Bagi warga, jalan darat publik bukan sekadar proyek fisik. Jalan itu menentukan biaya berobat, sekolah, berdagang, mengurus administrasi, dan menjual hasil usaha.
Temuan Dokumen dan Kebutuhan Warga
Sumber tabel: Diolah redaksi dari Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026. Angka pembanding merujuk pada pos Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi, Belanja Modal Jalan dan Jembatan, Belanja Modal Jalan Kabupaten, Belanja Modal Jembatan pada Jalan Kabupaten, Belanja Tagihan Listrik, Belanja Penambahan Daya, serta pos kegiatan kelurahan yang terbaca dalam dokumen. Tabel ini merupakan hasil penelusuran awal; jika program Mengkatip masuk dalam nomenklatur umum atau paket gabungan, Pemkab Barito Selatan perlu membuka rincian lokasi dan paket pekerjaan.
Kunjungan Kerja Jangan Berhenti sebagai Seremoni
Harapan warga sempat tumbuh saat Penjabat Bupati Barito Selatan melakukan kunjungan kerja ke Mengkatip pada pertengahan 2025. Warga berharap kunjungan itu membawa keluhan mereka ke meja kebijakan.
Namun, harapan itu kini kembali diuji oleh dokumen anggaran 2026. Jika listrik 24 jam dan akses darat Mengkatip–Buntok belum terbaca secara eksplisit, warga berhak meminta penjelasan: sejauh mana hasil kunjungan kerja itu berubah menjadi program?
Warga tidak meminta proyek mewah. Mereka meminta layanan dasar yang banyak wilayah lain sudah nikmati: listrik menyala sepanjang hari dan jalan yang layak menuju pusat kabupaten.
Pemerintah daerah perlu menunjukkan tindak lanjut secara konkret. Warga membutuhkan jadwal kerja, peta program, penjelasan kewenangan, dan kepastian apakah Mengkatip masuk prioritas pembangunan.
Pemkab Perlu Membuka Rincian
Pemkab Barito Selatan perlu memberi penjelasan terbuka mengenai posisi Mengkatip dalam perencanaan infrastruktur 2026.
Jika peningkatan listrik 24 jam berada di luar kewenangan langsung APBD kabupaten, Pemkab tetap perlu menjelaskan koordinasi dengan PLN, pemerintah provinsi, atau pemerintah pusat. Warga perlu mengetahui kendala teknis, kebutuhan jaringan, kebutuhan pembangkit, dan target peningkatan layanan.
Jika pembukaan akses darat Mengkatip–Buntok membutuhkan dukungan provinsi, pusat, atau perusahaan, publik juga perlu melihat peta jalannya. Pemerintah perlu menjelaskan apakah rencana itu sudah masuk kajian, desain teknis, usulan anggaran, atau belum masuk agenda.
Begitu pula dengan anggaran jalan. Jika pos umum dalam Perbup 2026 nantinya mencakup Mengkatip, pemerintah perlu menyebut lokasi dan paketnya secara terang. Transparansi semacam ini akan mencegah warga terus menebak-nebak.
Hingga naskah ini disusun, redaksi masih perlu meminta penjelasan lanjutan kepada Pemkab Barito Selatan, Dinas PUPR, PLN, dan pihak terkait mengenai posisi Mengkatip dalam program infrastruktur 2026.
Mengkatip Menunggu Kepastian
Mengkatip memperlihatkan wajah ketimpangan layanan dasar di Barito Selatan. Di saat banyak wilayah bicara digitalisasi, warga di sana masih menghitung jam listrik menyala.
Di saat pusat kabupaten menikmati akses darat yang lebih mudah, warga Mengkatip masih memilih antara jalur air yang mahal atau jalan perusahaan yang melelahkan.
Jika pemerintah tidak segera membuka langkah konkret, harapan listrik 24 jam warga Mengkatip akan tetap menjadi mimpi. Begitu pula dengan akses darat publik menuju Buntok.
Pemerintah daerah tidak boleh membiarkan Mengkatip terus berada di ruang tunggu pembangunan. Layanan dasar bukan hadiah politik. Listrik, jalan, dan akses publik merupakan hak warga.















