PALANGKA RAYA, folitimes.id — Aksi balap liar di kawasan perkantoran Kota Palangka Raya kembali memakan korban. Seorang warga bernama Muhamad tertabrak pengendara yang diduga ikut balap liar di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Palangka Raya, Jalan Willem A.S, Rabu, 24 Juni 2026.
Insiden itu terjadi menjelang subuh. Kawasan yang biasa menjadi jalur perkantoran tersebut berubah menjadi arena kebut-kebutan sekelompok pengendara motor.
Muhamad, warga Panarung, mengalami luka pada bagian kaki setelah terjatuh akibat tabrakan. Ia kemudian mendatangi RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan.
“Saya waktu itu mau putar balik di depan Kantor DLH. Tiba-tiba ditabrak pengendara yang ikut balap liar. Setelah kejadian, saya berobat ke RS Bhayangkara,” kata Muhamad.
Peristiwa ini memperlihatkan bahwa balap liar bukan lagi sekadar gangguan suara knalpot atau tontonan anak muda. Aksi itu sudah mengancam keselamatan warga yang melintas di jalan umum.
Jalan Perkantoran Jadi Arena Balap
Muhamad menjelaskan, para pengendara memanfaatkan situasi menjelang subuh untuk memacu sepeda motor di Jalan Willem A.S. Ia menyebut sejumlah pengendara menggunakan knalpot bising dan melaju tanpa memperhatikan pengguna jalan lain.
Menurutnya, para pelaku memulai aksi dari sekitar depan Kantor DLH. Mereka memacu motor dengan kecepatan tinggi di jalan yang seharusnya dipakai warga secara aman.
“Rata-rata pakai knalpot bising. Mereka tidak takut saat memacu motor. Yang menonton juga malah mendukung aksi kebut-kebutan itu,” ujarnya.
Keterangan korban menunjukkan pola yang patut menjadi perhatian aparat. Balap liar tidak berdiri sendiri. Ada pengendara yang memacu motor, ada penonton yang memberi dukungan, dan ada ruang jalan yang dipakai seolah bukan fasilitas publik.
Kondisi itu membuat risiko kecelakaan meningkat. Warga yang melintas, berputar arah, atau melaju dengan kecepatan normal bisa menjadi korban sewaktu-waktu.
Korban Minta Penindakan Tegas
Muhamad mengaku tidak menerima kejadian tersebut. Ia menilai aksi balap liar sudah melewati batas karena menabrak warga yang tidak terlibat dalam kegiatan itu.
“Saya tidak terima dengan kejadian ini. Beruntung nyawa saya masih selamat,” katanya.
Pernyataan korban menjadi sinyal keras bagi aparat dan pemerintah daerah. Balap liar di kawasan perkantoran bukan sekadar kenakalan lalu lintas. Aksi itu dapat berubah menjadi ancaman keselamatan publik jika aparat tidak menutup ruang geraknya secara konsisten.
Jalan Willem A.S merupakan salah satu ruas penting di Palangka Raya. Aktivitas balap liar di jalur tersebut memperlihatkan lemahnya efek jera bagi para pelaku.
Penertiban sesaat tidak cukup jika para pelaku kembali menguasai jalan pada jam-jam rawan. Aparat perlu membaca pola waktu, titik kumpul, jalur start, hingga keberadaan penonton yang ikut memberi dukungan.
Knalpot Bising dan Risiko Fatal
Balap liar biasanya berjalan bersama penggunaan knalpot bising. Suara bising itu tidak hanya mengganggu warga sekitar, tetapi juga menjadi penanda bahwa ruang publik sedang dikuasai kelompok pengendara yang mengabaikan keselamatan.
Dalam kasus ini, dampaknya sudah nyata. Seorang warga yang melintas harus mengalami luka dan menjalani perawatan.
Situasi seperti ini tidak bisa dibiarkan menunggu korban berikutnya. Pemerintah daerah, kepolisian, dan warga perlu mendorong penindakan yang lebih tegas terhadap balap liar, terutama di ruas jalan yang berulang kali menjadi lokasi kebut-kebutan.
Aparat juga perlu menyasar penonton. Dukungan dari penonton dapat membuat pelaku semakin berani memacu motor di jalan umum.
Perlu Patroli di Jam Rawan
Kejadian di depan Kantor DLH Kota Palangka Raya memperlihatkan pentingnya patroli pada jam rawan. Menjelang subuh sering menjadi waktu yang dipilih pelaku karena jalan lebih lengang dan pengawasan berkurang.
Namun, jalan yang lengang bukan berarti bebas dipakai untuk balapan. Setiap ruas jalan tetap menjadi fasilitas umum yang harus aman bagi semua pengguna.
Warga berharap aparat memperketat pengawasan di Jalan Willem A.S dan ruas lain yang kerap menjadi lokasi balap liar. Penindakan juga perlu menyentuh kendaraan berknalpot bising, pengendara tanpa kelengkapan, dan kelompok yang sengaja berkumpul untuk menonton.
Tanpa langkah tegas, balap liar akan terus berulang. Korban berikutnya bisa saja bukan hanya mengalami luka ringan, tetapi kecelakaan yang lebih fatal.
Peristiwa yang menimpa Muhamad seharusnya menjadi peringatan. Keselamatan warga tidak boleh kalah oleh aksi kebut-kebutan yang memakai jalan umum sebagai arena balap. Aby












