PALANGKA RAYA, folitimes.id — Kenaikan BI Rate menjadi 5,50 persen tidak hanya menjadi sinyal kewaspadaan di pasar keuangan. Bagi masyarakat kecil, kebijakan suku bunga acuan itu berpotensi menjalar ke ruang yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari, cicilan kendaraan, kredit usaha, pinjaman konsumtif, hingga biaya pembiayaan rumah.
Keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan dinilai sebagai langkah menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan ekonomi global. Namun, di balik kepentingan menjaga nilai tukar dan kepercayaan investor, ada konsekuensi yang harus diantisipasi, terutama bagi kelompok masyarakat berpendapatan terbatas.
Ekonom muda Kalimantan Tengah, Rio Kriswana, S.AP., M.M., CRGP., CRM, menilai kebijakan tersebut perlu dibaca sebagai sinyal bahwa otoritas moneter melihat adanya tekanan yang tidak bisa diabaikan.
“Tentu hal ini menjadi perhatian kita bersama. Melihat lebih jauh apa yang terjadi, perlu kajian mendalam terutama dalam potensi perubahan ekonomi nasional hingga lokal,” kata Rio.
Menurut Rio, perekonomian global saat ini bergerak dalam ketidakpastian tinggi. Konflik geopolitik, gangguan rantai pasok, fluktuasi harga energi, dan penguatan dolar Amerika Serikat memberi tekanan kepada banyak negara berkembang, termasuk Indonesia.
Dalam situasi seperti itu, investor global cenderung mencari aset yang dianggap lebih aman. Perpindahan dana dari negara berkembang ke instrumen yang lebih rendah risiko dapat menekan nilai tukar, pasar keuangan, dan arus modal domestik.
“Akibatnya terjadi perpindahan modal dari negara berkembang menuju instrumen yang dianggap memiliki risiko lebih rendah. Tekanan tersebut kemudian berdampak pada nilai tukar, arus modal, hingga stabilitas pasar keuangan domestik,” ujar Rio.
Rio menjelaskan, kenaikan BI Rate secara sederhana bertujuan menjaga stabilitas rupiah, menahan tekanan inflasi, menjaga kepercayaan investor, dan menstabilkan pasar keuangan. Ketika suku bunga naik, instrumen seperti deposito dan obligasi menjadi lebih menarik bagi investor.
Namun, kebijakan tersebut tidak datang tanpa biaya sosial. Bagi masyarakat kecil, kenaikan suku bunga dapat berdampak pada naiknya biaya pinjaman, terutama jika bank dan lembaga pembiayaan menyesuaikan bunga kredit mengikuti arah suku bunga acuan.
Dampaknya dapat terasa pada cicilan kredit kendaraan bermotor, pinjaman usaha mikro, kredit konsumtif, hingga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbunga mengambang. Kelompok pekerja informal, pelaku usaha kecil, dan rumah tangga dengan pendapatan pas-pasan menjadi kelompok yang paling rentan.
Ketika bunga kredit naik, beban bulanan masyarakat dapat ikut bertambah. Bagi keluarga berpenghasilan rendah, tambahan cicilan ratusan ribu rupiah per bulan bisa mengganggu belanja pokok, biaya pendidikan, kebutuhan kesehatan, hingga modal usaha harian.
Kondisi ini membuat kebijakan BI Rate tidak bisa hanya dibaca dari sisi stabilitas rupiah. Di tingkat bawah, masyarakat menghadapi dilema yang lebih konkret: pendapatan belum tentu naik, tetapi biaya hidup dan kewajiban cicilan berpotensi meningkat.
Rio menilai, dari sudut pandang stabilitas jangka pendek, kenaikan BI Rate dapat dipahami. Namun, pertanyaan yang harus dijawab adalah apakah kebijakan itu menjadi solusi jangka panjang atau hanya penahan guncangan sementara.
Ia menyebut fundamental ekonomi Indonesia masih relatif kuat. Pertumbuhan ekonomi masih berjalan, inflasi relatif terkendali, perbankan nasional masih sehat, cadangan devisa cukup kuat, dan konsumsi rumah tangga tetap menjadi mesin utama pertumbuhan.
Namun, fundamental yang kuat tidak berarti ekonomi domestik kebal dari tekanan luar. Indonesia masih sensitif terhadap arus modal global dan sentimen investor internasional. Tekanan itu juga dapat berdampak pada pasar saham, termasuk IHSG.
“Kenaikan BI Rate biasanya menjadi sentimen yang kurang disukai pasar saham dalam jangka pendek. Ketika bunga naik, biaya pinjaman perusahaan meningkat, ekspansi bisnis menjadi lebih mahal, konsumsi masyarakat berpotensi melambat, dan investor memiliki alternatif investasi yang lebih menarik di deposito atau obligasi,” kata Rio.
Dalam konteks masyarakat kecil, perlambatan konsumsi menjadi risiko yang tidak bisa diabaikan. Jika cicilan naik dan daya beli tertekan, rumah tangga akan memangkas belanja nonpokok. Pelaku usaha kecil yang bergantung pada konsumsi harian masyarakat juga bisa ikut terdampak.
Rio juga menyoroti risiko masuknya dana jangka pendek atau hot money. Menurutnya, jika kenaikan suku bunga hanya menarik modal portofolio jangka pendek, stabilitas yang tercipta bisa bersifat sementara.
“Hot money memiliki karakter masuk cepat dan keluar juga lebih cepat. Hari ini masuk karena bunga menarik, besok keluar ketika ada peluang yang lebih menarik di negara lain,” ujarnya.
Karena itu, Rio menilai kenaikan suku bunga lebih tepat dipahami sebagai instrumen stabilisasi, bukan solusi struktural. Pemerintah tetap perlu memperkuat investasi produktif, hilirisasi, industri, teknologi, kepastian hukum, dan kepercayaan pasar.
Ia menyebut kepercayaan atau trust menjadi variabel penting yang tidak selalu tercatat dalam laporan statistik, tetapi sangat menentukan arah ekonomi. Investor tidak hanya melihat angka pertumbuhan, tetapi juga arah kebijakan, konsistensi regulasi, kepastian hukum, dan target pembangunan yang terukur.
Bagi masyarakat kecil, kepercayaan juga hadir dalam bentuk yang lebih sederhana, kepastian harga kebutuhan pokok, kepastian penghasilan, akses kredit yang tidak mencekik, dan perlindungan agar beban cicilan tidak makin mempersempit ruang hidup.
Rio juga menyinggung fenomena lipstick economy atau lipstick effect. Fenomena ini terjadi ketika masyarakat mulai menahan pembelian besar seperti rumah, kendaraan, atau investasi jangka panjang, tetapi tetap membeli barang konsumsi kecil yang memberi kepuasan emosional, seperti kopi, kosmetik, makanan kekinian, atau hiburan digital.
Fenomena itu membuat konsumsi tampak masih hidup di permukaan. Kafe tetap ramai, pusat belanja masih bergerak, dan transaksi kecil tetap berjalan. Namun, di balik itu, keputusan ekonomi besar masyarakat bisa tertunda karena tekanan bunga dan ketidakpastian pendapatan.
Tantangan ekonomi Indonesia, menurut Rio, tidak hanya soal rupiah, inflasi, atau suku bunga. Tantangan yang lebih besar adalah membangun ekonomi yang lebih mandiri dan tidak terlalu bergantung pada sentimen global.
“Kenaikan BI Rate menjadi 5,50 persen dapat dipahami sebagai langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Namun kebijakan ini sebaiknya tidak dilihat sebagai solusi akhir,” kata Rio.
Ia menilai kenaikan BI Rate lebih tepat disebut sebagai alat untuk membeli waktu. Waktu itu seharusnya digunakan untuk memperkuat fondasi ekonomi, meningkatkan produktivitas nasional, memperbaiki kualitas kebijakan, dan membangun kembali kepercayaan pasar.
Bagi pemerintah, pekerjaan rumah berikutnya adalah memastikan kebijakan stabilisasi moneter tidak menekan kelompok bawah terlalu dalam. Masyarakat kecil membutuhkan ruang bernapas melalui akses pembiayaan yang adil, pengendalian harga kebutuhan pokok, perlindungan usaha mikro, serta kebijakan yang menjaga daya beli.
Sebab, stabilitas rupiah memang penting untuk menjaga ekonomi tetap berdiri. Namun bagi warga kecil, stabilitas itu baru terasa nyata jika cicilan tidak semakin berat, harga kebutuhan pokok tetap terkendali, dan penghasilan masih cukup untuk bertahan.












