KAPUAS, folitimes.id – Di tengah berbagai daerah berjibaku menyesuaikan belanja akibat kebijakan efisiensi anggaran dan penyesuaian transfer dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Kapuas justru menyiapkan proyek besar bernama Waterfront City (WFC) dengan nilai anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Proyek yang digadang-gadang menjadi wajah baru kawasan tepian sungai tersebut kini mulai memunculkan pertanyaan di ruang publik. Bukan semata soal desain atau estetika kawasan, melainkan mengenai prioritas anggaran daerah di tengah kebutuhan masyarakat yang masih cukup besar pada sektor pelayanan dasar.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 yang dapat diakses publik, terdapat paket Pembangunan Dermaga Waterfront City Kabupaten Kapuas dengan pagu mencapai Rp85 miliar. Paket tersebut tercatat berada di bawah Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas.
Selain pekerjaan utama tersebut, terdapat sejumlah paket pendukung yang juga berkaitan langsung dengan proyek Waterfront City, antara lain penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), studi kelayakan (feasibility study), hingga jasa konsultan manajemen konstruksi.
Jika seluruh paket tersebut diakumulasi, nilai anggaran yang disiapkan mendekati Rp87 miliar.
Angka tersebut menjadi sorotan karena muncul di tengah kondisi fiskal yang tidak sepenuhnya longgar. Beberapa pemerintah daerah saat ini masih menghadapi tantangan penyesuaian belanja akibat kebijakan efisiensi anggaran nasional yang berdampak pada sejumlah program pembangunan daerah.
Proyek Strategis atau Beban Baru APBD?
Secara konsep, pembangunan kawasan waterfront bukanlah sesuatu yang asing. Sejumlah daerah di Indonesia telah mengembangkan kawasan tepian sungai sebagai ruang publik, destinasi wisata, hingga pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Kapuas yang selama ini dikenal sebagai daerah yang tumbuh dan berkembang di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) memiliki potensi untuk mengembangkan konsep serupa.
Namun pertanyaan yang kini muncul adalah apakah proyek bernilai puluhan miliar tersebut mampu memberikan dampak ekonomi yang sebanding dengan investasi yang dikeluarkan daerah.
Seharusnya setiap proyek infrastruktur berskala besar mampu menunjukkan manfaat terukur bagi masyarakat.
Tidak hanya menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga membuka lapangan usaha, meningkatkan aktivitas ekonomi, memperluas peluang UMKM, hingga memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Jika manfaat tersebut tidak tercapai, proyek besar justru berpotensi menimbulkan biaya pemeliharaan yang terus membebani APBD setiap tahun.
Yang harus dihitung bukan hanya biaya membangun, tetapi juga biaya operasional dan pemeliharaan setelah proyek selesai. Banyak daerah memiliki bangunan megah, tetapi kemudian kesulitan mengelola karena biaya perawatannya cukup besar.
Jadwal Perencanaan dan Konstruksi Menjadi Sorotan
Penelusuran terhadap dokumen RUP juga menemukan hal yang menarik untuk dicermati.
Paket penyusunan studi kelayakan (FS) dan AMDAL tercatat memiliki jadwal pelaksanaan pada awal tahun anggaran 2026. Sementara pekerjaan konstruksi utama juga tercantum pada periode yang hampir bersamaan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sinkronisasi tahapan perencanaan dan pelaksanaan proyek.
Dalam praktik pembangunan infrastruktur, studi kelayakan dan kajian lingkungan umumnya menjadi dasar sebelum pekerjaan fisik dimulai. Kajian tersebut diperlukan untuk memastikan aspek teknis, sosial, ekonomi, hingga dampak lingkungan telah diperhitungkan secara matang.
Apalagi proyek waterfront yang berada di kawasan tepian sungai memiliki berbagai aspek yang harus diperhatikan, mulai dari kondisi hidrologi, sedimentasi, keselamatan kawasan, potensi banjir, hingga dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
Karena itu, publik membutuhkan penjelasan yang utuh agar tidak muncul persepsi bahwa tahapan perencanaan hanya menjadi pelengkap administrasi.
E-Purchasing Rp85 Miliar Perlu Transparansi
Sorotan lainnya mengarah pada metode pengadaan yang digunakan dalam proyek tersebut.
Dalam dokumen RUP, paket pembangunan dermaga Waterfront City tercatat menggunakan metode e-purchasing.
Secara regulasi, penggunaan metode tersebut memang dimungkinkan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun mengingat nilai proyek yang cukup besar, transparansi menjadi hal yang penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Pemerintah daerah dinilai perlu menjelaskan secara terbuka dasar penggunaan metode tersebut, termasuk spesifikasi pekerjaan, mekanisme pemilihan penyedia, hingga jaminan bahwa proses pengadaan berlangsung secara kompetitif dan efisien.
Keterbukaan informasi menjadi penting karena proyek tersebut menggunakan anggaran publik dalam jumlah besar.
UMKM Jangan Hanya Menjadi Slogan
Salah satu argumentasi yang kerap digunakan dalam pembangunan kawasan waterfront adalah potensi peningkatan ekonomi masyarakat dan pengembangan UMKM.
Namun pengalaman di sejumlah daerah menunjukkan manfaat tersebut tidak selalu otomatis terjadi.
Tidak sedikit kawasan publik yang dibangun dengan biaya besar tetapi akhirnya hanya menjadi ruang rekreasi tanpa dampak ekonomi signifikan bagi pelaku usaha lokal.
Karena itu, publik menunggu kejelasan mengenai konsep pemberdayaan ekonomi yang akan diterapkan dalam proyek Waterfront City Kapuas.
Apakah nantinya tersedia ruang usaha khusus bagi UMKM lokal? Apakah ada skema tarif yang terjangkau? Bagaimana pengelolaan kawasan setelah pembangunan selesai?
Pertanyaan tersebut menjadi penting agar proyek yang dibangun tidak hanya menghasilkan perubahan visual, tetapi juga menghadirkan manfaat ekonomi yang nyata.
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Publik Menunggu Penjelasan
Tidak ada yang salah dengan pembangunan. Daerah memang membutuhkan infrastruktur baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya tarik investasi.
Namun ketika sebuah proyek bernilai hampir Rp87 miliar hadir di tengah kondisi fiskal yang menuntut efisiensi dan penyesuaian belanja, transparansi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.
Publik berhak mengetahui dasar perencanaan, proyeksi manfaat ekonomi, kajian lingkungan, hingga dampaknya terhadap kemampuan keuangan daerah dalam jangka panjang.
Sebab pada akhirnya, pertanyaan yang kini berkembang di tengah masyarakat Kapuas bukan lagi soal bagaimana bentuk Waterfront City nantinya.
Melainkan satu hal yang jauh lebih mendasar:
Benarkah proyek Waterfront City Kapuas akan menjadi investasi pembangunan yang menggerakkan ekonomi daerah, atau justru berpotensi menjadi beban APBD di tengah tekanan fiskal akibat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat?
Hingga berita ini diturunkan, folitimes.id masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Kapuas terkait perencanaan, sumber pembiayaan, serta proyeksi manfaat ekonomi proyek Waterfront City tersebut.












