Folitimes.id, Sampit — Dua orang pria terekam kamera diduga sedang melakukan pungutan liar di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat kedua pria tersebut memungut tarif sebesar Rp200.000 untuk setiap truk yang hendak mengisi bahan bakar. pada jumat 13 September 2024.
Video yang diduga direkam oleh seorang sopir truk ini menunjukkan aksi dua pria yang mengaku sebagai juru parkir, memaksa sopir untuk membayar biaya parkir yang dianggap tidak wajar. Kedua pria tersebut juga menyebutkan bahwa sebagian hasil pungutan liar akan diserahkan kepada sejumlah oknum polisi, yang membuat video ini seketika viral di media sosial.
Dalam video tersebut, sopir yang sedang mengantri di SPBU tampak menolak permintaan tersebut karena dianggap terlalu mahal. Meskipun demikian, oknum juru parkir tetap memaksa sopir untuk membayar sesuai dengan yang diminta.
Aksi pungutan liar ini terjadi di sebuah SPBU yang terletak di Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang. Merespons video yang viral tersebut, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa pihaknya sedang mencari kedua oknum juru parkir dan sopir untuk dilakukan klarifikasi.
Erlan Munaji juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan hukum jika terbukti ada aparat kepolisian yang terlibat dalam kasus ini.
“Jika terbukti ada keterlibatan aparat kepolisian, kami akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.
Berdasarkan pantauan di SPBU beberapa hari setelah video viral, antrean kendaraan di lokasi masih terlihat panjang. Banyak mobil dan truk yang mengantre untuk mengisi bahan bakar, dan panjangnya antrean mengakibatkan beberapa kendaraan parkir di badan jalan sekitar area SPBU. Adm











