JAKARTA – folitimes.id-Ruang digital Indonesia tidak lagi sekadar tempat bertukar informasi. Ia telah berubah menjadi arena pertarungan kepentingan—politik, ekonomi, hingga kekuasaan—yang bekerja di balik layar algoritma.
Di platform seperti TikTok, Instagram, dan X, informasi tidak selalu muncul secara netral. Apa yang dilihat publik, pada banyak kasus, ditentukan oleh sistem yang dirancang untuk memaksimalkan perhatian—bukan kebenaran.
Algoritma menjadi “penjaga gerbang baru” yang tidak kasat mata. Konten dengan emosi tinggi, kontroversial, dan memicu reaksi cenderung lebih cepat viral. Dalam situasi ini, informasi faktual sering kali kalah oleh narasi yang dirancang untuk menggiring opini.
Di sinilah persoalan menjadi lebih kompleks. Sejumlah pengamat menilai, ruang digital kini tidak steril dari intervensi kepentingan. Konten tertentu didorong secara sistematis—baik melalui jaringan buzzer, iklan politik terselubung, maupun kampanye terkoordinasi yang sulit dilacak sumbernya.
Temuan Kominfo menunjukkan bahwa produksi hoaks tidak bersifat sporadis, melainkan terstruktur dan berulang pada isu-isu strategis. Sementara itu, Dewan Pers mengingatkan bahwa publik kini menghadapi “krisis kepercayaan”—di mana informasi benar dan salah bercampur tanpa batas yang jelas.
Di daerah seperti Banjarmasin, efeknya terasa nyata. Informasi dari media sosial kerap langsung dipercaya dan disebarkan ulang tanpa verifikasi. Dalam beberapa kasus, narasi yang belum tentu benar mampu membentuk opini publik dalam waktu singkat.
Lebih jauh, muncul dugaan bahwa sebagian arus informasi digital dikendalikan oleh kepentingan ekonomi. Konten viral tidak hanya soal pengaruh, tetapi juga soal uang. Semakin tinggi interaksi, semakin besar nilai komersial—baik melalui iklan, endorsement, maupun monetisasi platform.
Di titik ini, batas antara informasi publik dan komoditas bisnis menjadi kabur.
“Yang kita hadapi bukan hanya hoaks, tapi industri perhatian,” ujar seorang pengamat komunikasi digital Bintang kurnia Wahyudi Putra beberapa waktu lalu.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah publik benar-benar mendapatkan informasi, atau justru sedang dikonsumsi oleh sistem yang memonetisasi perhatian mereka?
Jika ruang digital terus bergerak tanpa kontrol yang transparan, maka informasi publik berpotensi menjadi alat—bukan lagi hak. Dalam situasi tersebut, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga target dari kepentingan yang tidak selalu terlihat. Adm










