Proses Hukum Dugaan Korupsi Pabrik Tepung Ikan di Kotawaringin Barat dipertanyakan

Sejumlah Mahasiswa Peduli Hukum Gelar Demo Untuk Reformasi Kejaksaan

Foto, Ist Mahasiswa Gelar Aksi Gerakan Reformasi Kajaksaan di Kajati Kal-Teng

PALANGKA RAYA- Folitimes.id- Aroma dugaan korupsi kembali mencuat di Kalimantan Tengah. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum turun ke jalan, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Rabu, 15 April 2026.

Mereka tidak sekadar berorasi. Massa membawa satu pesan tegas—mendesak penegakan hukum yang dinilai janggal dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung dan pabrik tepung ikan di Desa Sungai Kapitan, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Foto,Ist Suasana Aksi Demo Mahasiswa Peduli Hukum Di Kejati Kal-teng

Proyek yang menghabiskan anggaran negara ini kini berada di meja hijau. Namun di balik proses hukum yang berjalan, muncul tanda tanya besar. Mahasiswa menilai, sejak tahap penyelidikan hingga penetapan tersangka, ada indikasi proses yang dipaksakan.

Sorotan juga diarahkan kepada jaksa penuntut umum. Dalam persidangan pembacaan pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya, jaksa dinilai tidak mampu memberikan penjelasan yang meyakinkan saat dikonfirmasi oleh awak media. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya kelemahan dalam konstruksi perkara.

Koordinator aksi, Affan Safrian, secara tegas mempertanyakan dasar hukum yang digunakan. Ia menilai, fakta-fakta persidangan seharusnya dibangun dari kondisi riil di lapangan, bukan dari asumsi atau tekanan tertentu. Jika dipaksakan, bukan tidak mungkin proses hukum justru berujung pada kriminalisasi.

Aksi ini pun mendapat respons dari pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Perwakilan massa diterima untuk melakukan audiensi tertutup. Namun hingga kini, belum ada penjelasan terbuka yang mampu menjawab keraguan publik.

Sementara itu, persidangan kasus dugaan korupsi pabrik tepung ikan terus bergulir. Di tengah minimnya transparansi, publik hanya bisa menunggu—apakah fakta persidangan akan benar-benar mengungkap kebenaran, atau justru menyisakan lebih banyak pertanyaan. Adm

 

Exit mobile version