KATINGAN, folitimes.id – Penyidik Polres Katingan mulai memetakan peran para pelaku dalam kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kamis (2/7/2026) dini hari.
Penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara yang menewaskan tiga anggota kepolisian tersebut. Aparat juga mengamankan dua orang lainnya yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, membenarkan tiga orang yang sebelumnya berstatus terduga pelaku kini telah beralih status menjadi tersangka.
“Tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Dodik, Rabu (8/7/2026).
Penyidik Ungkap Peran Masing-Masing Tersangka
Penyidik mulai menyusun konstruksi perkara berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan para saksi di lapangan.
Hasil pendalaman menunjukkan setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa tersebut.
Salah seorang tersangka diduga membawa senjata tajam jenis parang saat insiden berlangsung.
Tersangka lainnya diduga membawa senapan angin.
Sementara seorang tersangka lain diduga ikut terlibat secara langsung dalam aksi penyerangan terhadap petugas yang sedang menjalankan operasi penegakan hukum.
“Seorang membawa parang, seorang membawa senapan angin, dan seorang lainnya turut serta dalam penyerangan,” ujar Dodik.
Dua Orang Tambahan Masih Menjalani Pemeriksaan
Selain tiga tersangka tersebut, aparat kembali mengamankan dua orang lainnya berinisial Y dan L.
Penyidik saat ini masih mendalami keterlibatan keduanya dalam rangkaian peristiwa yang terjadi di lokasi penggerebekan.
Polisi belum menyimpulkan posisi maupun peran keduanya dalam insiden tersebut.
Kapolres Katingan membenarkan jumlah orang yang telah diamankan saat ini mencapai lima orang.
Namun penyidik meyakini masih terdapat pihak lain yang ikut terlibat dalam penyerangan tersebut.
Dugaan Penyerangan Tidak Dilakukan Secara Spontan
Penggunaan senjata tajam dan senapan angin dalam satu peristiwa menimbulkan dugaan bahwa penyerangan tidak berlangsung secara spontan.
Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya koordinasi maupun pembagian peran sebelum bentrokan terjadi.
Selain itu, penyidik juga menelusuri apakah para pelaku telah mengetahui keberadaan petugas sebelum operasi dimulai.
Aspek tersebut menjadi penting karena operasi yang dilakukan Satresnarkoba Polres Katingan merupakan bagian dari penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Polisi Masih Memburu Pelaku Lain
Tim gabungan hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah orang yang diduga ikut terlibat dalam peristiwa tersebut.
Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti guna memastikan siapa pelaku utama dalam penyerangan yang menyebabkan gugurnya tiga anggota Polri.
Kasus ini diperkirakan masih berkembang seiring bertambahnya jumlah saksi dan hasil pemeriksaan terhadap para pelaku yang telah diamankan.
Tiga Anggota Polri Gugur Saat Bertugas
Dalam insiden tersebut, Aipda Yudhi Perdana Putra meninggal dunia setelah mengalami luka serius di bagian kepala.
Sementara itu, Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana sempat dilaporkan hilang setelah berusaha menyelamatkan diri melalui Sungai Katingan.
Tim SAR gabungan menemukan Bripda Nopandri di aliran DAS Katingan pada Sabtu (4/7/2026).
Sehari kemudian, tim kembali menemukan Aiptu Sumaryanto di kawasan sungai yang sama.
Peristiwa tersebut menjadi salah satu serangan paling mematikan terhadap aparat kepolisian di Kalimantan Tengah dalam beberapa tahun terakhir.












