Opini  

Aktivis Jadi Intel, Gerakan Mahasiswa Dipertanyakan

Eks BEM UPR Soroti Intel Kampus Dalam Ruang Gerakan Mahasiswa

Ilustrasi kritik terhadap isu aktivis mahasiswa dan independensi gerakan kampus di Universitas Palangka Raya. FotoIlustrasi folitimes.id

PALANGKA RAYA, folitimes.id — Isu mengenai aktivis mahasiswa yang memilih masuk ke jalur intelijen negara dinilai bukan sekadar urusan pilihan profesi. Bagi sebagian kalangan gerakan mahasiswa, hal itu menyentuh persoalan etik, integritas, dan independensi organisasi kemahasiswaan.

Demisioner Wakil BEM Universitas Palangka Raya 2016/2017, Krismes Santo Haloho, menilai fenomena tersebut dapat menjadi pukulan bagi gerakan mahasiswa yang selama ini menempatkan diri sebagai kekuatan moral dan kontrol terhadap kekuasaan.

Menurut Krismes, mahasiswa secara historis memiliki posisi penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Gerakan mahasiswa kerap hadir untuk mengawasi kekuasaan, menyuarakan kepentingan masyarakat, dan menjaga ruang demokrasi tetap terbuka.

“Modal terbesar gerakan mahasiswa bukan uang, jabatan, atau kekuasaan, melainkan kepercayaan,” tulis Krismes dalam naskah opininya.

Krismes tidak menampik bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menentukan masa depan dan profesinya. Seseorang, kata dia, berhak memilih menjadi polisi, aparatur sipil negara, tentara, politisi, ataupun profesi lain yang dianggap sesuai dengan jalan hidupnya.

Namun, persoalan menjadi berbeda ketika seseorang masih mengidentifikasi diri sebagai aktivis gerakan mahasiswa, berada dalam organisasi kemahasiswaan, dan menikmati kepercayaan kolektif, tetapi pada saat yang sama menjalankan fungsi yang berkaitan dengan kepentingan intelijen negara.

Dalam pandangan Krismes, situasi tersebut membuka ruang konflik kepentingan. Gerakan mahasiswa, menurut dia, hanya dapat berjalan apabila berdiri di atas prinsip independensi dan tidak menjadi kepanjangan tangan kekuasaan.

Ia menilai organisasi mahasiswa tidak boleh tunduk kepada kepentingan pemerintah, partai politik, birokrasi, maupun aparat negara. Ketika batas antara aktivisme dan fungsi intelijen menjadi kabur, kepercayaan di dalam organisasi dapat ikut terganggu.

“Yang dipertaruhkan bukan sekadar status individu, melainkan kepercayaan seluruh gerakan,” tulisnya.

Krismes juga menyoroti dampak lebih jauh terhadap ruang diskusi mahasiswa. Menurut dia, mahasiswa akan sulit berbicara bebas apabila muncul kekhawatiran bahwa informasi internal organisasi dapat mengalir kepada institusi yang sedang mereka kritik.

Kondisi itu, lanjut dia, dapat membuat solidaritas di dalam gerakan melemah. Organisasi mahasiswa yang seharusnya merumuskan gagasan perubahan justru berpotensi disibukkan oleh kecurigaan di antara sesama anggota.

Krismes menegaskan, kritik tersebut tidak ditujukan kepada profesi intelijen sebagai pilihan pekerjaan. Kritiknya diarahkan pada posisi ganda seseorang yang masih berada dalam ruang gerakan mahasiswa, tetapi pada saat bersamaan membawa kepentingan institusi negara.

Menurut dia, dua posisi itu tidak dapat dijalankan bersamaan tanpa menimbulkan persoalan etik. Aktivis mahasiswa yang telah memilih jalan sebagai bagian dari fungsi intelijen semestinya mengambil sikap terbuka.

Ia menyarankan agar mahasiswa yang telah memilih jalur tersebut mengundurkan diri dari organisasi kemahasiswaan dan melepaskan identitas aktivis yang selama ini melekat.

“Tidak ada yang salah dengan pilihan profesinya. Yang bermasalah adalah ketika seseorang masih ingin berdiri di dua kaki sekaligus,” tulis Krismes.

Krismes menilai negara memang memiliki kepentingan menjaga keamanan dan ketertiban. Namun, dalam negara demokratis, kritik mahasiswa seharusnya dijawab melalui argumentasi, dialog, dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Ia mengingatkan, kampus semestinya tetap menjadi ruang bebas untuk berpikir, berdiskusi, berdebat, dan mengorganisasi gagasan. Bila ruang tersebut dipenuhi pengawasan dan kecurigaan, fungsi kampus sebagai ruang demokrasi dapat melemah.

Bagi Krismes, gerakan mahasiswa membutuhkan kader yang kritis terhadap kekuasaan, bukan kader yang berada dalam posisi ambigu terhadap kekuasaan. Independensi, menurut dia, adalah martabat utama gerakan mahasiswa.

“Sebab ketika independensi ditukar dengan akses, dan idealisme ditukar dengan kedekatan terhadap aparat, maka yang runtuh bukan hanya integritas individu, melainkan martabat gerakan mahasiswa itu sendiri,” tulisnya.

Oleh

Krismes Santo Haloho

Demisioner BEM UPR Priode 2016-2017

Exit mobile version