PALANGKA RAYA, folitimes.id — Orangutan kembali berada dalam pusaran krisis ekologis. Satwa endemik yang menjadi penanda kesehatan hutan tropis Indonesia itu terus terdesak oleh penyusutan habitat, konflik dengan manusia, perburuan, hingga fragmentasi kawasan hutan.
Di Indonesia, orangutan hidup secara alami di dua pulau besar, yakni Kalimantan dan Sumatera. Namun, jumlahnya tidak lagi sekuat masa lalu. Tekanan terhadap hutan membuat populasi kera besar ini semakin terpecah ke dalam kantong-kantong kecil yang rentan terisolasi.
Berdasarkan data konservasi yang dirilis pemerintah melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, populasi orangutan borneo atau Pongo pygmaeus diperkirakan sekitar 57.350 individu. Populasi itu tersebar di habitat seluas lebih dari 16 juta hektare dan terbagi ke dalam 42 kantong populasi. Dari jumlah tersebut, hanya sebagian kantong populasi yang diperkirakan mampu bertahan dalam jangka panjang.
Angka itu memperlihatkan persoalan serius. Orangutan bukan hanya kehilangan jumlah, tetapi juga kehilangan ruang hidup yang menyatu. Ketika hutan terputus oleh perkebunan, jalan, tambang, permukiman, dan aktivitas ekonomi lain, orangutan kehilangan koridor untuk bergerak, mencari makan, dan berkembang biak.
Di Sumatera, situasinya tidak kalah mengkhawatirkan. Orangutan sumatera atau Pongo abelii berstatus kritis. WWF mencatat populasi orangutan sumatera diperkirakan hanya sekitar 6.500 individu dan tersebar dalam sejumlah kantong populasi. Banyak kantong populasi tidak lagi besar, sehingga rentan terhadap tekanan ekologis dan gangguan manusia.
Spesies paling langka adalah orangutan tapanuli atau Pongo tapanuliensis. Berdasarkan Strategi dan Rencana Aksi Orangutan Indonesia 2019–2029, populasi orangutan tapanuli diperkirakan berkisar 577 hingga 760 individu yang tersebar di kawasan Batang Toru dan sekitarnya. Jumlah kecil ini menempatkan orangutan tapanuli sebagai salah satu kera besar paling terancam di dunia.
Krisis orangutan tidak bisa dilepaskan dari perubahan wajah hutan Indonesia. Hilangnya tutupan hutan membuat orangutan semakin sering masuk ke kebun warga atau kawasan produksi. Dalam banyak kasus, konflik manusia dan satwa muncul bukan karena orangutan “mengganggu” manusia, melainkan karena ruang hidup satwa itu lebih dulu menyempit.
Di Kalimantan Tengah, isu orangutan memiliki kedekatan langsung dengan kehidupan masyarakat dan kebijakan daerah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pernah menegaskan bahwa orangutan bukan sekadar satwa endemik, tetapi penanda penting kesehatan ekosistem hutan. Pelestarian orangutan disebut berkaitan langsung dengan upaya menjaga hutan Kalimantan tetap hidup dan lestari.
Namun, konservasi orangutan tidak cukup hanya dengan penyelamatan individu. Tantangan terbesarnya justru berada pada perlindungan habitat. Jika hutan primer, gambut, dan koridor satwa terus terpotong, pelepasliaran orangutan hasil rehabilitasi pun akan menghadapi risiko baru.
Selain kehilangan habitat, orangutan juga menghadapi ancaman perburuan dan perdagangan ilegal satwa. Anak orangutan kerap menjadi korban karena induknya dibunuh untuk diambil anaknya. Praktik ini memperparah krisis populasi karena orangutan memiliki siklus reproduksi sangat lambat. Seekor induk membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk membesarkan satu anak.
Inilah yang membuat pemulihan populasi orangutan tidak mudah. Ketika satu individu dewasa hilang dari alam, dampaknya tidak bisa diganti dalam waktu singkat. Berbeda dengan satwa lain yang berkembang biak cepat, orangutan membutuhkan waktu panjang untuk mencapai usia dewasa dan bereproduksi.
Di sisi lain, pendekatan konservasi juga mulai mendapat sorotan. Pemindahan orangutan dari satu lokasi ke lokasi lain tidak selalu menjadi solusi ideal jika akar masalahnya adalah hilangnya habitat. Relokasi dapat menyelamatkan individu dalam kondisi darurat, tetapi tidak menyelesaikan persoalan struktural bila hutan asal tetap rusak dan konflik terus berulang.
Karena itu, perlindungan orangutan harus dibaca sebagai persoalan tata kelola lahan. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat tidak cukup hanya berbicara soal penyelamatan satwa, tetapi juga harus memastikan hutan yang menjadi rumah orangutan tidak terus menyusut.
Di tingkat kebijakan, penguatan kawasan konservasi, perlindungan gambut, penegakan hukum terhadap perburuan, serta pengawasan izin usaha di sekitar habitat orangutan menjadi kunci. Tanpa langkah itu, populasi orangutan hanya akan terus terdorong ke ruang-ruang sempit yang semakin sulit menopang kehidupan mereka.
Orangutan pada akhirnya bukan hanya simbol satwa liar. Ia adalah indikator apakah hutan Indonesia masih memiliki masa depan. Ketika orangutan kehilangan rumah, manusia juga sedang kehilangan benteng ekologis yang menjaga air, udara, iklim, dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.












