FOLITIMES.ID, OPINI — Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sepanjang 2026 menjadi salah satu ujian penting bagi ketahanan ekonomi Indonesia. Tekanan terhadap rupiah tidak hanya menunjukkan gejolak pasar keuangan, tetapi juga memperlihatkan kerentanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Pada perdagangan Kamis, 30 April 2026, rupiah berada di level Rp17.305 per dolar AS. Dalam naskah opini yang disampaikan penulis, pelemahan itu disebut bukan sekadar gejolak musiman, melainkan sinyal bahwa ekonomi Indonesia sedang menghadapi tekanan berlapis dari sisi eksternal dan internal.
Tekanan terhadap rupiah juga tidak hanya terjadi terhadap dolar AS. Dalam lampiran penulis, pelemahan rupiah disebut meluas terhadap sejumlah mata uang lain, seperti yuan China, dolar Singapura, dan dolar Australia. Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap rupiah tidak semata-mata dipicu oleh penguatan dolar AS, tetapi juga berkaitan dengan faktor fundamental yang lebih luas.
Meski demikian, Indonesia masih memiliki sejumlah penyangga. Sistem perbankan nasional dinilai relatif kuat setelah melalui uji tekanan atau stress test. Cadangan devisa juga masih menjadi ruang bagi Bank Indonesia untuk melakukan stabilisasi. Posisi cadangan devisa Indonesia akhir Maret 2026 tercatat sebesar US$148,2 miliar, turun dari US$151,9 miliar pada akhir Februari 2026. Penurunan itu antara lain dipengaruhi pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebutuhan stabilisasi nilai tukar rupiah.
Namun, tekanan terhadap rupiah tetap perlu dibaca secara hati-hati. Ketergantungan Indonesia terhadap impor energi menjadi salah satu faktor yang membuat nilai tukar lebih rentan. Ketika harga minyak dunia meningkat dan rupiah melemah, beban impor energi berpotensi naik. Dampaknya dapat menjalar ke subsidi BBM, biaya produksi, harga barang, dan daya beli masyarakat.
Dalam naskah opini yang dilampirkan, penulis menilai ada dua lapis penyebab pelemahan rupiah. Pertama, faktor eksternal berupa penguatan dolar AS, ketegangan geopolitik, kenaikan harga minyak dunia, perlambatan ekonomi China, serta ketidakpastian perdagangan global. Kedua, faktor internal berupa defisit transaksi berjalan, penurunan cadangan devisa, tekanan terhadap surat berharga negara, capital outflow, dan sentimen investor terhadap pasar keuangan domestik.
Kombinasi dua faktor tersebut membuat pelemahan rupiah tidak bisa ditangani hanya dengan kebijakan jangka pendek. Intervensi Bank Indonesia di pasar keuangan memang diperlukan untuk menjaga stabilitas. Pada 20 Mei 2026, Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen untuk membantu menstabilkan rupiah dan mengantisipasi risiko inflasi.
Meski begitu, kebijakan moneter tidak cukup apabila tidak diikuti kebijakan fiskal yang kredibel. Pemerintah perlu menjaga belanja negara, memastikan subsidi energi lebih tepat sasaran, serta memberi kepastian arah kebijakan ekonomi kepada pelaku pasar. Dalam situasi nilai tukar yang tertekan, komunikasi publik yang jelas juga penting agar masyarakat dan investor memahami langkah yang sedang diambil pemerintah.
Risiko pelemahan rupiah paling nyata terlihat pada inflasi impor. Ketika rupiah melemah, barang impor menjadi lebih mahal. Kondisi ini dapat berdampak pada harga pangan, energi, bahan baku industri, hingga transportasi. Jika tidak dikelola, tekanan tersebut dapat mengurangi daya beli masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah.
Selain itu, pelemahan rupiah juga berpotensi memperberat beban APBN. Subsidi BBM dan listrik dapat meningkat apabila harga minyak dunia bergerak naik di saat rupiah melemah. Karena itu, evaluasi subsidi energi perlu dilakukan secara hati-hati agar perlindungan kepada masyarakat tetap berjalan, tetapi tidak mempersempit ruang fiskal negara.
Tekanan terhadap rupiah juga berkaitan dengan kepercayaan investor. Moody’s mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada posisi Baa2, tetapi menyesuaikan outlook dari stabil menjadi negatif pada Februari 2026. Sementara Fitch mempertahankan peringkat Indonesia pada level BBB dengan outlook negatif pada Maret 2026. Artinya, Indonesia masih berada pada kategori layak investasi, tetapi pasar memberi sinyal agar pemerintah menjaga kredibilitas fiskal dan stabilitas ekonomi.
Karena itu, pelemahan rupiah perlu dijawab dengan strategi berlapis. Dalam jangka pendek, Bank Indonesia perlu menjaga stabilitas nilai tukar melalui intervensi terukur di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward atau DNDF, serta pembelian surat berharga negara apabila diperlukan. Pemerintah juga perlu menjaga ketersediaan energi dan memastikan pasokan strategis tidak terganggu oleh gejolak global.
Dalam jangka menengah, asumsi APBN perlu disusun lebih realistis terhadap dinamika nilai tukar dan harga minyak dunia. Subsidi energi sebaiknya diarahkan lebih tepat sasaran melalui skema perlindungan langsung kepada kelompok rentan. Pemerintah juga perlu memperkuat ekspor jasa, ekonomi digital, pariwisata, dan sektor produktif lain yang dapat menambah devisa.
Dalam jangka panjang, Indonesia perlu membangun ketahanan energi nasional. Pembangunan kilang, eksplorasi migas, pengembangan biodiesel, bioetanol, energi terbarukan, dan kendaraan listrik harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi. Ketergantungan terhadap impor energi perlu dikurangi secara bertahap agar rupiah tidak terus rentan terhadap lonjakan harga minyak dunia.
Upaya penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dengan negara mitra juga perlu diperluas. Langkah ini tidak serta-merta menghapus ketergantungan terhadap dolar AS, tetapi dapat mengurangi tekanan permintaan dolar dalam transaksi internasional. Dalam jangka panjang, strategi tersebut dapat membantu memperkuat ketahanan nilai tukar.
Pelemahan rupiah bukan akhir dari segalanya. Indonesia masih memiliki sistem perbankan yang relatif kuat, cadangan devisa yang cukup, dan pengalaman menghadapi krisis ekonomi pada masa lalu. Namun, situasi ini tetap tidak boleh dianggap sebagai tekanan biasa.
Rupiah yang melemah adalah peringatan bahwa fondasi ekonomi perlu terus diperkuat. Pemerintah, Bank Indonesia, OJK, pelaku usaha, dan masyarakat perlu bergerak bersama. Bukan hanya untuk menahan tekanan hari ini, tetapi juga untuk memastikan rupiah tidak terus menjadi korban gejolak global yang berada di luar kendali Indonesia.
Oleh: Shafa Candrawinatha
Mahasiswa Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Palangka Raya












