KAPUAS, folitimes.id – Tragedi keluarga mengguncang Desa Pujon Seberang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Seorang pria berinisial J alias Latin (28) diduga menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri, Nandi (61), menggunakan senjata tajam pada Jumat, 10 Juli 2026, sekitar pukul 05.00 WIB.
Peristiwa itu mengejutkan warga setempat. Korban ditemukan bersimbah darah di kolong bagian depan rumah dengan sejumlah luka bacok pada tubuhnya. Polisi kini masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan tersebut.
Korban Ditemukan Bersimbah Darah
Laporan kepolisian menyebutkan, kejadian pertama kali diketahui setelah seorang warga mendengar pertengkaran dari rumah korban.
Pelapor, Giat Susanto (57), mengaku sempat mengabaikan suara keributan karena pertengkaran antara korban dan terlapor disebut kerap terjadi.
Situasi berubah ketika terdengar teriakan warga dari seberang rumah.
Pelapor kemudian keluar rumah dan menemukan korban telah tergeletak dengan luka bacok di bagian leher belakang, punggung, dan lutut.
Peristiwa itu segera dilaporkan kepada aparat Polsek Kapuas Tengah untuk dilakukan penanganan.
Polisi Amankan Barang Bukti
Tim kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Penyidik mengamankan satu bilah parang bergagang kayu beserta sarungnya yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
Pada senjata tajam itu masih ditemukan bercak yang diduga darah.
Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan guna kepentingan pembuktian secara ilmiah melalui pemeriksaan laboratorium forensik.
Motif Masih Didalami
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. menyampaikan bahwa penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi serta motif dugaan pembunuhan tersebut.
Menurutnya, seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pembuktian ilmiah.
Polres Kapuas juga terus berkoordinasi dengan Satreskrim dan Polsek Kapuas Tengah untuk melengkapi seluruh rangkaian penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada kejaksaan.
Penyidik Periksa Saksi
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Keterangan para saksi akan dipadukan dengan hasil pemeriksaan forensik, barang bukti, serta hasil penyelidikan lapangan guna memastikan rangkaian peristiwa secara utuh.
Hingga berita ini diterbitkan, polisi belum mengungkap motif yang diduga menjadi pemicu peristiwa tersebut.
Asas Praduga Tak Bersalah Tetap Dijunjung
Penyidik menyatakan proses hukum masih berjalan.
Karena itu, status terlapor tetap berada dalam proses pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa tragis ini kembali menjadi pengingat bahwa konflik dalam lingkungan keluarga dapat berujung pada tindak pidana berat apabila tidak terselesaikan sejak dini. Polisi kini fokus mengungkap secara utuh rangkaian kejadian, motif, serta seluruh fakta yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan tersebut. Berdasarkan laporan awal kepolisian, penyidik telah menerapkan dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana pasal yang tercantum dalam laporan resmi. Seluruh proses pembuktian masih berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan Folitimes.id akan terus mengikuti setiap perkembangan penyidikan berdasarkan informasi resmi dari kepolisian.












